MANUSIA DAN
KEADILAN
Secara
umum keadilan adalah hal-hal yang berkenaan pada sikap dan tindakan dalam
hubungan antar manusia yang berisi sebuah tuntutan agar sesamanya dapat
memperlakukan sesuai hak dan kewajibannya.
Pengertian
Keadilan Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah suatu hal yang
tidak berat sebelah atau tidak memihak serta tidak sewenang-wenang. Menurut
kamus besar bahasa indonesia (KBBI) kata adil berasal dari kata adil, adil
mempunyai arti yaitu kejujuran, kelurusan, dan keikhlasan yang tidak berat
sebelah.
Menurut
istilah Adil berasal dari bahasa Arab
yang berarti berada di tengah-tengah, jujur, lurus, dan tulus. Secara
terminologis adil bermakna suatu sikap yang bebas dari diskriminasi,
ketidakjujuran. Dengan demikian orang yang adil adalah orang yang sesuai dengan
standar hukum baik hukum agama, hukum positif (hukum negara), maupun hukum sosial
(hukum adat) yang berlaku.
Dengan
demikian, orang yang adil selalu bersikap imparsial, suatu sikap yang tidak
memihak kecuali kepada kebenaran. Bukan berpihak karena pertemanan, persamaan
suku, bangsa maupun agama. Penilaian, kesaksian dan keputusan hukum hendaknya
berdasar pada kebenaran walaupun kepada diri sendiri, saat di mana berperilaku
adil terasa berat dan sulit.
Keadilan
adalah milik seluruh umat manusia tanpa memandang suku, agama, status jabatan
ataupun strata sosial. Di bidang yang selain persoalan hukum, keadilan bermakna
bahwa seseorang harus dapat membuat penilaian obyektif dan kritis kepada
siapapun. Mengakui adanya kebenaran, kebaikan dan hal-hal positif yang dimiliki
kalangan lain yang berbeda agama, suku dan bangsa dan dengan lapang dada
membuka diri untuk belajar serta dengan bijaksana memandang kelemahan dan
sisi-sisi negatif mereka.
Perilaku
adil, sebagaimana disinggung di muka, merupakan salah satu tiket untuk mendapat
kepercayaan orang; untuk mendapatkan reputasi yang baik. Karena dengan reputasi
yang baik itulah kita akan memiliki otoritas untuk berbagi dan menyampaikan
nilai-nilai kebaikan dan kebenaran dengan orang lain. Tanpa itu, kebaikan
apapun yang kita bagi dan sampaikan hanya akan masuk ke telinga kiri dan keluar
melalui telinga kanan. Karena, perilaku adil itu identik dengan konsistensi
antara perilaku dan perkataan.
Pengertian
Keadilan Menurut Definisi Para Ahli - Pengertian keadilan menurut Aristoteles
yang mengatakan bahwa keadilan adalah tindakan yang terletak diantara
memberikan terlalu banyak dan sedikit yang dapat diartikan memberikan sesuatu
kepada setiap orang sesuai dengan apa yang menjadi haknya. Pengertian keadilan menurut W.J.S Poerwadarminto
yang mengatakan bahwa pengertian keadilan adalah tidak berat sebelah,
sepatutnya tidak sewenang-wenang. Pengertian keadilan menurut definisi Imam
Al-Khasim adalah mengambil hak dari orang yang wajib memberikannya dan
memberikannya kepada orang yang berhak menerimanya.
Macam-Macam
Keadilan
Macam-macam
atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Aristoteles adalah sebagai berikut
1. Keadilan
Komunikatif : Pengertian keadilan komunikatif adalah perlakuan kepada seseorang
tampa dengan melihat jasa-jasanya..
2. Keadilan
Distributif : Pengertian keadilan distributif adalah perlakuan kepada seseorang
sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukan. Keadilan Kodrat Alam : Pengertian
keadilan kodrat alam adalah perlakukan kepada seseorang yang sesuai dengan
hukum alam.
3. Keadilan
Konvensional : Pengertian keadilan konvensional adalah keadilan yang terjadi
dimana seseorang telah mematuhi peraturan perundang-undangan.
4. Keadilan
Perbaikan : Pengertian keadilan perbaikan adalah keadilan yang terjadi dimana
seseorang telah mencemarkan nama baik orang lain.
5. Keadilan
Kodrat Alam : Pengertian keadilan kodrat alam adalah perlakukan kepada
seseorang yang sesuai dengan hukum alam.
Hubungan
Manusia dan Keadilan
Pada
setiap diri manusia itu pasti mempunyai masalah yang berbeda-beda. Mereka
membutuhkan keadilan untuk membela dirinya sendiri. Pada hakikat kemanusian dan
asas kemanusiaan tak akan pernah berubah dengan bergantinya zaman. Sejak awal sejarah
sampai detik ini, dari hari ini sampai berakhirnya dunia, manusia akan selalu
mencintai keadilan dan memerlukan keadilan. Bukan hanya satu kelompok
masyarakat tertentu atau warga, sebuah negeri atau bangsa pasti selalu
mendambakan sebuah keadilan yang benar. Karna keadilan adalah keinginan alamiah
dan historis yang ada pada setiap orang sepanjang sejarah umat manusia di muka
bumi. Dalam menjelaskan makna keadilan harus diperhatikan sisi kerja keras,
potensi yang besar dan nilai besar yang dihasilkan untuk kemajuan negara. Adil
berarti berbuat sesuai dengan kebenaran. Adil adalah memberikan hak setiap
sesuatu dan hak masing-masing orang kepada yang berhak atasnya. Keadilan
berarti tidak melakukan diskriminasi dalam memberikan hak dan menegakkan hukum.
Keadilan berarti membantu masyarakat kecil dan lemah. Keadilan berarti
melaksanakan hak insani dan kemasyarakatan serta menjalankan hukum-hukum Ilahi
di tengah masyarakat secara rata. Dengan kata lain, keadilan berarti bahwa
suatu kelompok tertentu tidak memberikan hak yang istimewa bagi diri mereka.
Kehidupan manusia tanpa keadilan adalah rupa terburuk yang dapat disaksikan di
lembaran sejarah umat manusia di muka bumi ini.
SUMBER
Komentar
Posting Komentar