MANUSIA DAN KEADILAN


MANUSIA DAN KEADILAN


Secara umum keadilan adalah hal-hal yang berkenaan pada sikap dan tindakan dalam hubungan antar manusia yang berisi sebuah tuntutan agar sesamanya dapat memperlakukan sesuai hak dan kewajibannya.
Pengertian Keadilan Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak serta tidak sewenang-wenang. Menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI) kata adil berasal dari kata adil, adil mempunyai arti yaitu kejujuran, kelurusan, dan keikhlasan yang tidak berat sebelah.
Menurut istilah Adil  berasal dari bahasa Arab yang berarti berada di tengah-tengah, jujur, lurus, dan tulus. Secara terminologis adil bermakna suatu sikap yang bebas dari diskriminasi, ketidakjujuran. Dengan demikian orang yang adil adalah orang yang sesuai dengan standar hukum baik hukum agama, hukum positif (hukum negara), maupun hukum sosial (hukum adat) yang berlaku.

Dengan demikian, orang yang adil selalu bersikap imparsial, suatu sikap yang tidak memihak kecuali kepada kebenaran. Bukan berpihak karena pertemanan, persamaan suku, bangsa maupun agama. Penilaian, kesaksian dan keputusan hukum hendaknya berdasar pada kebenaran walaupun kepada diri sendiri, saat di mana berperilaku adil terasa berat dan sulit.
Keadilan adalah milik seluruh umat manusia tanpa memandang suku, agama, status jabatan ataupun strata sosial. Di bidang yang selain persoalan hukum, keadilan bermakna bahwa seseorang harus dapat membuat penilaian obyektif dan kritis kepada siapapun. Mengakui adanya kebenaran, kebaikan dan hal-hal positif yang dimiliki kalangan lain yang berbeda agama, suku dan bangsa dan dengan lapang dada membuka diri untuk belajar serta dengan bijaksana memandang kelemahan dan sisi-sisi negatif mereka.
Perilaku adil, sebagaimana disinggung di muka, merupakan salah satu tiket untuk mendapat kepercayaan orang; untuk mendapatkan reputasi yang baik. Karena dengan reputasi yang baik itulah kita akan memiliki otoritas untuk berbagi dan menyampaikan nilai-nilai kebaikan dan kebenaran dengan orang lain. Tanpa itu, kebaikan apapun yang kita bagi dan sampaikan hanya akan masuk ke telinga kiri dan keluar melalui telinga kanan. Karena, perilaku adil itu identik dengan konsistensi antara perilaku dan perkataan.

Pengertian Keadilan Menurut Definisi Para Ahli - Pengertian keadilan menurut Aristoteles yang mengatakan bahwa keadilan adalah tindakan yang terletak diantara memberikan terlalu banyak dan sedikit yang dapat diartikan memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan apa yang menjadi haknya. Pengertian keadilan menurut W.J.S Poerwadarminto yang mengatakan bahwa pengertian keadilan adalah tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang. Pengertian keadilan menurut definisi Imam Al-Khasim adalah mengambil hak dari orang yang wajib memberikannya dan memberikannya kepada orang yang berhak menerimanya.

Macam-Macam Keadilan
Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Aristoteles adalah sebagai berikut
1. Keadilan Komunikatif : Pengertian keadilan komunikatif adalah perlakuan kepada seseorang tampa dengan melihat jasa-jasanya..
2. Keadilan Distributif : Pengertian keadilan distributif adalah perlakuan kepada seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukan. Keadilan Kodrat Alam : Pengertian keadilan kodrat alam adalah perlakukan kepada seseorang yang sesuai dengan hukum alam.
3. Keadilan Konvensional : Pengertian keadilan konvensional adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mematuhi peraturan perundang-undangan.
4. Keadilan Perbaikan : Pengertian keadilan perbaikan adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mencemarkan nama baik orang lain.
5. Keadilan Kodrat Alam : Pengertian keadilan kodrat alam adalah perlakukan kepada seseorang yang sesuai dengan hukum alam.


Hubungan Manusia dan Keadilan
Pada setiap diri manusia itu pasti mempunyai masalah yang berbeda-beda. Mereka membutuhkan keadilan untuk membela dirinya sendiri. Pada hakikat kemanusian dan asas kemanusiaan tak akan pernah berubah dengan bergantinya zaman. Sejak awal sejarah sampai detik ini, dari hari ini sampai berakhirnya dunia, manusia akan selalu mencintai keadilan dan memerlukan keadilan. Bukan hanya satu kelompok masyarakat tertentu atau warga, sebuah negeri atau bangsa pasti selalu mendambakan sebuah keadilan yang benar. Karna keadilan adalah keinginan alamiah dan historis yang ada pada setiap orang sepanjang sejarah umat manusia di muka bumi. Dalam menjelaskan makna keadilan harus diperhatikan sisi kerja keras, potensi yang besar dan nilai besar yang dihasilkan untuk kemajuan negara. Adil berarti berbuat sesuai dengan kebenaran. Adil adalah memberikan hak setiap sesuatu dan hak masing-masing orang kepada yang berhak atasnya. Keadilan berarti tidak melakukan diskriminasi dalam memberikan hak dan menegakkan hukum. Keadilan berarti membantu masyarakat kecil dan lemah. Keadilan berarti melaksanakan hak insani dan kemasyarakatan serta menjalankan hukum-hukum Ilahi di tengah masyarakat secara rata. Dengan kata lain, keadilan berarti bahwa suatu kelompok tertentu tidak memberikan hak yang istimewa bagi diri mereka. Kehidupan manusia tanpa keadilan adalah rupa terburuk yang dapat disaksikan di lembaran sejarah umat manusia di muka bumi ini.



SUMBER

Komentar