KETAHANAN
NASIONAL I
Latar Belakang
Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki
dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam wadah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berawal dari zaman memperjuangkan kemerdekaan dimana
terjadi banyak ancaman baik dari dalam negeri maupun luar negeri . Dimulai
dengan masuknya penjajah yang berasal dari Portugis lalu diikuti oleh Belanda
yang menjajah bangsa Indonesia hingga 350 tahun lamanya, dan disambung dengan
masuknya Jepang ke Indonesia. Beberapa peristiwa lainnya yaitu agresi militer
Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintah dengan menumpas gerakan
separatis, pemberontakan PKI, DI/TII bahkan merebut kembali Irian Jaya.
Terbentuknya negara Indonesia dilatarbelakangi oleh
perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak
negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya
yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Beberapa ancaman dalam dan luar
negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adanya tekad bersama
menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa. Kekuatan bangsa dalam menjaga keutuhan
Negara Indonesia tentu saja harus selalu didasari oleh segenap landasan baik
landasan ideal, konstitusional dan juga wawasan visional.
Landasan ini akan memberikan kekuatan konseptual filosofis untuk
merangkum, mengarahkan, dan mewarnai segenap kegiatan hidup masyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan
letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan
memberikan motivasi dalam menciptakan suasana damai.
Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa
Indonesia dengan adanya tekad bersama menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa.
Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan Negara.
Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar
negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negera.Manusia
Berbudaya Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia di katakan sebagai makhuk
yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai
keterampilan.
Tujuan nasional, Falsafah dan Ideologi Negara
Tujuan Nasional
Dalam mencapai tujuan nasional dan negara dapat
bertahan pastilah terdapat hambatan, gangguan, dan permasalahan yang harus
dihadapi. Untuk itu akan lebih baik jika memiliki kesiapan untuk menghadapi
masalah-masalah tersebut.
Tujuan nasional
adalah sasaran segala kegiatan suatu bangsa yang perwujudannya harus diusahakan
secara terus menerus. Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran Ketahanan Nasional
karena Suatu organisasi apapun bentuknya dalam mencapai tujuan yang telah
ditetapkan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal maupun
eksternal, demikian pula negara.
Tujuan nasional bangsa Indonesia tercantum dalam :
Alenia keempat
Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu
pemerintahan negara indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.
Falsafah dan Ideologi Negara
Falsafah adalah pandangan hidup seseorang atau
sekelompok orang yang merupakan konsep dasar mengenai kehidupan yang
dicita-citakan. Falsafah juga diartikan sebagai suatu sikap seseorang yang
sadar dan dewasa dalam memikirkan segala sesuatu secara mendalam dan ingin
melihat dari segi yang luas dan menyeluruh dengan segala hubungan.
Falsafah juga menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan
Nasional, hal ini tampak dalam Pembukaan UUD 1945, yang berbunyi sebagai
berikut :
Alinea Pertama : “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu hak segala
bangsa dan oleh sebab itu maka penajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena
tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Maknanya: kemerdekaan
adalah hak semua bangsa dan penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia.
Alinea Kedua: “... dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah
sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan
rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang
merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.”
Maknanya : adanya masa depan yang harus diraih
(cita-cita).
Alinea Ketiga : “Atas berkat
rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan yang luhur
supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan
dengan ini Kemerdekaannya.”
Maknanya : bila negara ingin mencapai cita-cita maka
kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang merupakan
dorongan spiritual.
Alinea Keempat ; “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu
Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa,
Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan
mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus dicapai
oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ideologi berasal dari kata idea, yang artinya
pemikiran, konsep, atau gagasan dari kata logos, yang artinya pengetahuan.
Secara sederhana ideologi berarti pengetahuan tentang ide-ide, keyakinan atau
gagasan. Secara lebih luas, ideologi adalah seperangkat prinsip-prinsip yang
dijadikan dasar untuk memberikan arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam
melangsungkan dan mgngembangkan kehidupan nasional suatu bangsa dan negara.
Dari pengetahuan ideologi ini, dapat ditarik
kesimpulan bahwa dalam konsep ideologi terkandung hal-hal sebagai berikut:
1. Berisi
prinsip-prinsip hidup berbangsa dan bernegara.
2. Menjadi
dasar hidup berbangsa dan bernegara.
3.
Memberikan arah dan tujuan dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian, bagi bangsa dan negara ideologi
sangatlah penting karena memberikan dasar arah dan tujuan bagi bangsa dan
negara dalam menjalankan kehidupannya, tanpa ideologi, suatu bangsa tidak akan
dapat berdiri kokoh dan mudah terombang-ambing oleh derasnya persoalan
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kurangnya pengamalan ideologi nasional oleh masyarakat
dapa terjadi apabila karena prinsip-prinsip dasr serta arah tujuan yang
terkandung dalam ideologi tersebut tidak dipahami, dimengerti, dipergunakan dan
dilaksanakan sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara.
Bagi bangsa Indonesia, sudah jelas dan tegas bahwa
yang menjadi ideologi nasional kita adalah Pancasila seperti yang terkandung
dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea IV. Pancasila adalah dasar negara dan juga
sebagai pandangan hidup bangsa ini memiliki nilai-nilai yang memberikan arah
dan tujuan yang jelas, yaitu menuju masyarakat yang adil dan makmur yang
memiliki rasa:
1.
Ketuhanan yang Maha Esa
2.
Kemanusiaan yang adil yang beradab
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan
5. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Ideologi bangsa Indonesia yang tercermin dan
terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 adalah ideologi perjuangan, yaitu ideologi
yang sarat dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa untuk mewujudkan negara
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Negara kita menjadikan Pancasila sebagai ideologi
nasional sesuai dengan cita-cita, jiwa, dan kepribadian bangsa. Bangsa
Indonesia menjunjung tinggi nilai kenersamaan, kekeluaargaan dan keseimbangan
dalam segala bidang kehidupan, yaitu bidang politik, ekonommi, sosial budaya,
dan pertahanan keamanan (poleksosbud hankam) serta memiliki nilai-nilai yang
lebih baik dibandingkan dengan ideologi-ideologi yang ada.
Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia dapat
diartikan Pancasila merupakan suatu konsep tentang sistem nilai yang secara
individual maupun kebersamaan dipandang sebagai prinsip hidup ideal yang
dicita-citakan dan kita inginkan untuk diwujudkan dalam kehidupan masyarakat
dan negara kita Republik Indonesia.
Komentar
Posting Komentar