WAWASAN NUSANTARA IV


 WAWASAN NUSANTARA IV

A.        Asas, Arah pandang Wawasan Nusantara

            Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati,dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama.
Asas Wasantara terdiri dari:
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan


Arah pandang Wawasan Nusantara 

            Wawasan Nusantara meliputi arah pandang kedalam dan keluar. 

1.       Arah pandang ke dalam 

Mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor – faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan memelihara persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan . Arah pandang kedalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional,baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
             
2.       Arah pandang keluar

            Mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasional bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan demi tercapainya tujuan nasional yang tertera pada pembukaan UUD 1945. Arah pandang kedalam bertujuan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam  dunia serba berubah serta melaksanakan  ketertiban dunia, yang berdasarkan kepada kemerdekaan , perdamaian abadi dan keadilan sosial serta kerja sama dan sikap saling menghormati. Asas wawasan nusantara terdiri dari kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama dan kesetiaan terhadap ikrar bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan.


B.         Kedudukan Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara

 

Kedudukan Wawasa Nusantara

1.     Wawasan nusantara sebagai ajaran yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat dalam mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.[3]
2.     Wawasan nusantara dalam paradigma nasional memliki spesifikasi:[3]
       Pancasila sebagai falsafahideologi bangsa, dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
       Undang - Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
       Wawasan nasional sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
       Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
       GBHN sebagai politik dan strategi nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.

 

Fungsi Wawasan Nusantara


            Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

 

Tujuan Wawasan Nusantara


Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
       Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darahIndonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
       Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia


C.        Tantangan Implemntasi Wawasan Nusantara dengan Adanya Era Baru Kapitalisme

Pemberdayaan Masyarakat

            Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh Negara-negara maju dengan Buttom Up Planning, sedang untuk Negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan operasinal berupa GBHN. Kondisi Nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas.

Dunia Tanpa Batas

            Perkembangan IPTEK akan mempengaruhi pola-pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. Kenichi Omahe dalam buku Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan: dalam perkembangan masyarakat global,batas-batas wilayah Negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap.
Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir , pola sikap dan pola tindak didalam bermsyarakat, berbangasa dan bernegara.

Era Baru Kapitalisme

            Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
Sedangkan menurut Lester Thurow, dalam bukunya The Future of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalismeharus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis.

Kesadaran Warga Negara

            Kesadaran warga negara dapat dilihat dari pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban, dimana manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan Kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan serta Kesadaran Bela Negara yang berguna dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dengan cara melakukan perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan social, memberantas KKN, menguasai Iptek, meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara persatuan.


D.        Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara

Diperlukan kesadaran WNI untuk :
          warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
          Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban
          konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
v  Selain itu tantangan-tantangan Implementasi Wawasan Nusantara lainnya:
1.      Pemberdayaan masyarakat. Faktor SDM. Aspek ini yang menjadi pokok tantangan adalah segi pembangunan masyarakat masih harus berdasarkan program dari atas ke bawah (Top Down Planning). Keadaan ini dipengaruhi oleh kekurangan SDM. Untuk negara maju telah melaksanakan program Buttom up Planning.
2.       Dunia Tanpa Batas Kemajuan IPTEK membawa dunia tanpa batas.Untuk mkemajuan IPTEK harus didasarkan dengan SDM masyarakat. Tanpa SDM yang sesuai dengan IPTEK menghambat implementasi wawasan nusantara.
3.       Era baru Kapitalisme Era baru kapitalisme tak terpisahkan dari globalisasi. Negara Kapitalis selalu mempertahankan dan mengembangkan eksistensinyadibiudang ekonomi dengan menekan negara berkembang dengan isu global yang mencakup demokratisasi, HAM dan lingkungan hidup
4.       Kesadaran Warga Secara nasional nampak ada kesadaran untuk mempertahankan NKRI. Namun secara regional masih terdapat daerah yang berkehendak untuk memisahkan diri dari NKRI. Ada lagi yang berjuang untuk memecahkan wilayah menjadi wilayah baru yang tidak didasari dengan SDA dsan SDM. Hal ini sebagai strategi perebutan kekuasaan dalam suatu wilayah. Akibatnya terjadi perbenturan antar masa yang pro dan kontra.


Sumber:


Komentar