WAWASAN
NUSANTARA I
Wawasan Nasional
suatu bangsa, Teori Kekuasaan dan Teori Geopolitik
Wawasan Nusantara pada hakekatnya tidak lain adalah persatuan – kesatuan / keutuhan Nusantara, cara pandang yang selalu utuh menyeluruh / serba Nusantara / mendahulukan kepentingan nasional (nasionalisme) yang sangat diperlukan dan merupakan syarat mutlak untuk mencapai Tujuan Nasional Bangsa Indonesia seperti tercantum dalam Mukadimah
Undang-Undang dasar 1945 yaitu :
Melindungi segenap Bangsa Indonesia Mencerdaskan kehidupan bangsa Ikut mewujudkan perdamaian dunia Sebelum kita membahas secara mendalam Wawasan Nusantara perlu kita merefresh teori-teori dalam Ilmu Negara / Ketata negaraan.
Melindungi segenap Bangsa Indonesia Mencerdaskan kehidupan bangsa Ikut mewujudkan perdamaian dunia Sebelum kita membahas secara mendalam Wawasan Nusantara perlu kita merefresh teori-teori dalam Ilmu Negara / Ketata negaraan.
KEDUDUKAN, FUNGSI, TUJUAN
Kedudukan Wawasan Nusantara berada di dalam HIRARKI PARADIGMA NASIONAL sebagai berikut (S Sumarsono, 2005, hal 87)
Kedudukan Wawasan Nusantara berada di dalam HIRARKI PARADIGMA NASIONAL sebagai berikut (S Sumarsono, 2005, hal 87)
- Hirarki I = Landasan Idiil = PANCASILA sebagai
falsafah, ideologi bangsa, dasar negara
- Hirarki II = Landasan Konstitusional = UUD 1945
- Hirarki III = Landasan Visional = Wawasan Nusantara
- Hirarki IV = Landasan Konsepsional = Ketahanan Nasional
- Hirarki V = Landasan Operasional = GBHN (Garis-garis
Besar Haluan Negara)
Fungsi Wawasan Nusantara adalah
sebagai pedoman, motivasi, dorongan, dan rambu-rambu dalam menentukan segala
kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara di
tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (S Sumarsono, 2005, hal 90)
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan NASIONALISME yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku, atau daerah (S Sumarsono, 2005, hal 90)
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan NASIONALISME yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku, atau daerah (S Sumarsono, 2005, hal 90)
Penerapan Wawasan Nusantara harus
tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan negara.
a. Implementasi dalam kehidupan politik
b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi
c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya
d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan
a. Implementasi dalam kehidupan politik
b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi
c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya
d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan
Keberhasilan Implementasi Wasantara Diperlukan kesadaran WNI untuk :
·
Mengerti, memahami, menghayati
tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara,
sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
·
Mengerti, memahami, menghayati
tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan
memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang
memiliki cara pandang. Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi
dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.
Dengan
demikian, wawasan nasional suatu bangsa adalah cara pandang suatu bangsa yang
telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba
terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara
di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
1.
Pengertian
Wawasan Nasional
Wawasan Nasional adalah cara pandang
suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam
eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta
pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional,
regional, maupun global.
Suatu negara dan bangsa akan terikat
erat apabila ada pemahaman yang mendalam tentang perbedaan dalam negara atau
bangsa itu sebagai anugrah, yang pada akhirnya akan memperkaya khasana budaya
negara atau bangsa tersebut. Disamping itu, perbedaan ini merupakan satu titik
yang sangat rentan terhadap perpecahan jika tidak diberikan pemahaman wawasan
nasional dan wawasan nusantara yang tepat bagi bangsa dan negara. Dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan,
hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat
bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa dalam menyelengarakan
kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas
hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi,
aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya
dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah. Upaya
pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi
yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan
hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
Kekuasaan Wawasan Nasional suatu
bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham-paham kekuasaan dan geopolitik yang
dianutnya. Beberapa teori / paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya.
Beberapa teori/paham kekuasaan dan teori geopolitik tersebut mari kita bahas di
bawah ini :
- Paham-paham Kekuasaan
- Paham Machiavelli Machiavelli lebih cenderung
menghalalkan kekuasaan yang otoriter; kalau Raja adalah
Raja yang absolut atau Tiran atau Pemerintahan yang otoriter/ dictator
terkenal adagium Machiavelli bahwa Raja harus kuat seperti singa.
- Paham Kaisar Napoleon Bonaparte Napoleon menegaskan
bahwa kekuatan politik harus didukung oleh kekuatan ekonomi (ingat bahwa
jatuhnya Pemerintahan Orde Baru akibat krisis moneter dan ujungnya menjadi
krisis ekonomi)
- Paham Jendral Clausewitz Karena Clausewitz seorang
tentara tidak heran bahwa dalilnya tidak lepas dari perang adapun dalilnya
bahwa perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Clausewitz
menghalalkan perang untuk mencapai tujuan politik.
- Paham Fuerbach dan Hegel Teori Fuerbach dan Hegel
melahirkan paham libberalisme yang ujung-ujungnya melahirkan kolonialisme.
- Paham Lenin Paham Lenin melahirkan komunisme yang
berpangkal dari kelompo/komunal yang mementingkan kelompok/Negara
sebaliknya faham liberalism lahir dari individualism dimana Negara tidak
boleh mencampuri urusan pribadi/warga.
- Paham Lucien dan Sidney Karena politik dianggap kotor
maka kedua tokou tersebut menghendaki agar berpolitik itu harus
santun/politik berbudaya.
2.
Pengertian
Teori Geopolitik.
Geopolitik berasal dari kata ‘geo’
atau ‘bumi’, sedangkan ”politik’ berarti kekuatan yang berdasarkan pada
pertimbangan “dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan dasar nasional
untuk mewujudkan tujuan nasional.
- Riederich Ratzel
There is in this small planet,
sufficient space for only one great state. itulah semboyan dari frederich
Ratzel yang terkenal. teori menyatakan bahwa :
• Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
• Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang)
• Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
• Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi). Apabila ruang hidup negara (wilayah)sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang.
• Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
• Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang)
• Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
• Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi). Apabila ruang hidup negara (wilayah)sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang.
- James Burnham
James Burnham adalah seorang pionir
dalam pengembangan geopolitik antikomunisme sebuah aksioma geopolitik bahwa
jika ada satu daya berhasil mengatur [Eurasia] Heartland dan hambatan luar,
kekuatan itu pasti akan menguasai dunia.”
- Karl Haushofer (1896-1946)
pendapat ini berkembang di Jerman
dinawah kekuasaaan Adolf Hitler, berkembang pula di Jepang berupa ajaran Hako
Ichiu yang berlandaskan mliterisme dan paham fasisme. pokok teori Haushofer
yaitu:
- Suatu bangsa dalam mempertahankan hidupnya tidak
terlepas dari hukum alam, sehingga hal ini menjurus pada ekspansionisme.
- Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan dapat
menandingi kekuasaan imperium Maritim dalam penguasaan laut.
- Beberapa negara besar dunia akan menguasai Eropa,
Afrika, Asia Barat, Asia Timur Raya.
Paham Geopolitik Bangsa Indonesia
Geopolitik : Persatuan dan Kesatuan : Bhinneka Tunggal Ika
Bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan nusantara
Paham Indonesia tentang negara kepulauan ( berbeda dengan paham archipelago barat : laut sebagai pemisah pulau ) laut sebagai penghubung pulau, wilayah negara : satu kesatuan utuh tanah air.
Geopolitik : Persatuan dan Kesatuan : Bhinneka Tunggal Ika
Bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan nusantara
Paham Indonesia tentang negara kepulauan ( berbeda dengan paham archipelago barat : laut sebagai pemisah pulau ) laut sebagai penghubung pulau, wilayah negara : satu kesatuan utuh tanah air.
3.
Paham
Kekuasaan & Geopolitik Menurut Bangsa Indonesia
- Paham Kekuasaan Bangsa
Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah
dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai: “Bangsa
Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.” Wawasan
nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu
kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih – benih persengketaan dan
ekspansionisme.
Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah – tengah perkembangan dunia.
Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah – tengah perkembangan dunia.
- Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang kekuatan dan
kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang
paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi
Indonesia. Sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham Negara
kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asasarchipelago yang memang
berbeda dengan pemahaman archipelago di negara – negara Barat pada
umumnya.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.
Referensi:
Komentar
Posting Komentar